ANALISA KOMPARASI PERHITUNGAN PPH 21 METODE GROSS UP DAN NET PADA PT BRAJA MULTI CAKRA, BEKASI - JAWA BARAT

Authors

  • Murti Wijayanti Universitas Bhayangkara
  • Ridwan Anwar

DOI:

https://doi.org/10.31599/jiam.v16i2.281

Keywords:

Pajak Penghasilan Pasal 21, Metode Net, Metode Gross up

Abstract

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan karyawan terdapat beberapa metode yang dapat digunakan. Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan perhitungan PPh Pasal 21 yang paling menguntungkan diterapkan antara metode net dengan metode gross up pada PT Braja Mukti Cakra di Bekasi Jawa Barat, dimana kedua metode tersebut memiliki persamaan bahwa perusahaan yang akan menanggung pajak karyawannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan metode gross up memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan, sedangkan perhitungan PPh Pasal 21 dengan metode net hanya memberikan keuntungan pada karyawan. Metode gross up ini apabila digunakan oleh perusahaan, maka pengeluaran untuk gaji dan tunjangan pajak tersebut dapat dibiayakan secara komersial maupun fiskal, sehingga beban Pajak Penghasilan Badan menjadi lebih kecil dibanding menggunakan metode net, karena biaya yang dikeluarkan untuk membayar PPh Pasal 21 karyawan tidak dapat dibiayakan dalam perhitungan Pajak Penghasilan Badan.

Downloads

Published

2020-11-23