1.
Hak Anak Untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum Dari Tindakan Kekerasan Seksual Menurut UU No. 17 Tahun 2016 (Kasus Child Grooming Dalam Game Online). JLSS. 2025;2(1):123-132. doi:10.31599/mfswbk14