[1]
“Urgensi Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi Pengguna Aplikasi Pinjaman Fintech Online Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, JLSS, vol. 1, no. 1, pp. 23–29, May 2025, doi: 10.31599/xqgch832.