[1]
“Hak Anak Untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum Dari Tindakan Kekerasan Seksual Menurut UU No. 17 Tahun 2016 (Kasus Child Grooming Dalam Game Online)”, JLSS, vol. 2, no. 1, pp. 123–132, Jun. 2025, doi: 10.31599/mfswbk14.