[1]
“Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, JLSS, vol. 2, no. 2, pp. 187–203, Dec. 2025, doi: 10.31599/jlss.v2i2.4463.