[1]
“Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana ‘’Love Scamming’’ di Tinjau dalam Perspektif Hukum Acara Pidana”, JLSS, vol. 3, no. 1, pp. 415–430, Jun. 2026, doi: 10.31599/jlss.v3i1.5898.