Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak: Tinjauan Terhadap Peraturan Perundangan

Authors

  • Zulkifli Ismail Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Melanie Pita Lestari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Ahmad Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v15i2.1120

Keywords:

Law Enforcement, Perpetrator, The crime of sexual exploitation of children

Abstract

The crime of sexual exploitation of children is a crime that never subsides even though the times are developing, as well as technology and human thought patterns have progressed. All criminal practices that result in degrading and threaten the physical and psychosocial integrity of children are included in the commercial sexual exploitation of children. The main issues that will be discussed in this study are how the form of the crime of child sexual exploitation and how the criminal responsibility of the perpetrators of the crime of sexual exploitation of children in terms of the existing laws and regulations in Indonesia. This study aims to identify and describe the forms of criminal acts of sexual exploitation of children and how the forms of criminal liability for perpetrators of crimes of child sexual exploitation as stated in the legislation. This study uses a normative juridical research method using a statutory approach. Based on the analysis conducted, it is known that Indonesia does not yet have legislation that specifically regulates this crime, so that in the future it is hoped that there will be a legislation that can specifically accommodate this crime.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Abdussalam R. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PTIK. 2016

Arif Gosita. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta: Pressindo. 1989

KRTHA BHAYANGKARA | Volume 15 Number 2, December 2021

Zulkifli Ismail, Melanie Pita Lestari, Ahmad 267

____________. Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Pressindo. 2009

Bambang Waluyo. Viktimologi Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta: Sinar Grafika. 2011

Dikdik M. Arif. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Jakarta. 2007

ECPAT Internasional. Tanya Jawan Tentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak. 2001

_______________________. Eksploitasi Seksual Anak Online: Sebuah Pemahaman Bersama.

Terjemahan. 2017

ELSAM. Seri Bahan Bacaan Kursus HAM Untuk Pengacara XI Tahun 2007: Materi Konvensi

Hak Anak. http://lama.elsam.or.id/downloads/1262854039_20_ Kovensi_Hak_Anak.pdf

I Dewa Made Suartha. Laporan Akhir Pengkajian Hukum Lembaga Penempatan Anak

Sementara. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 2013

IOM Migrant Trafficking and Human Smuggling in Europe.Geneva. 2000. Lihat juga United

Nations Office on Drugs and Crime. FAQ on Trafficking in Human Beings. 2005

James, B. Treating Traumatised Children. New Insights & Creative Interventions. Lexington.

Kamerman, S., Philips, S., & Ben-Arieh A. (Eds). From Child Welfare to Child Well-Being: An

International Perspective on Knowledge in the Service of Policy Making. Vol 1. Springer Science&Business Media. 2009

Komisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak. Eksploitasi Seksual

Komersial Anak di Indonesia. Medan. 2008

Komisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak. Memerangi Pariwisata Sex

Anak: Tanya dan Jawab. Medan. 2008

Leden Marpaung. Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan MasalahPrevensinya. Jakarta: Sinar

Grafika. 2008

Maidin Gultom. Perlindungan Hukum Terhadap Anak. Bandung: Refika Aditama. 2014

_________________. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Bandung: Refika

Aditama. 2013

P.A.F. Lamintang. Delik-Delik Khusus Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan dan Norma

KRTHA BHAYANGKARA | Volume 15 Number 2, December 2021

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak…

Kepatutan. Jakarta: Sinar Grafika. 2009.

Rena Yulia. Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Graha

Ilmu. 2010

Wigiati Soetodjo. Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama. 2006

Peraturan Perundang-Undangan

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan

Dalam Rumah Tangga.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Perdagangan Orang

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi

Elektronika

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-

Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas

Jurnal, Makalah, Artikel

Aidy, W. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Jurnal Hukum Sasana, 5(1). https://doi.org/10.31599/sasana.v5i1.90

Al Adawiah, R. (2019). Child Abuse Dan Keamanan Lingkungan Anak Dalam Menyongsong Bonus Demografi 2025-2030. Krtha Bhayangkara, 13(1). https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.13

KRTHA BHAYANGKARA | Volume 15 Number 2, December 2021

Zulkifli Ismail, Melanie Pita Lestari, Ahmad 269

Putri, A. H., & Irsan, K. (2019). Penanganan Polisi Terhadap Kasus Perdagangan Perempuan Dan Anak Di Kalimantan Dan Jawa. Krtha Bhayangkara, 13(1). https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.20

Irwanto. Anak Sebagai Saksi Korban. http://ecpatindonesia.org/berita/anak-sebagai-saksi-korban/

Sofian, Ahmad. Transformasi Hukum Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak. 2017

http://businesslaw.binus.ac.id/2017/02/28/ transformasi-hukum-tindak-pidana-

eksploitasi-seksual-anak

DPR Ratifikasi Protokol Opsional Hak-Hak Anak.

http://kemlu.go.id/layouts/mobile/PortalDetailNewsLike.aspx?1=id&ItemID=b4691244-2eb4-4ec0-9ef8-b3665f9441d6

Introduction to the Convention on the Rights of the Child: Definition of Key Terms.

http://www.unicef.org/crc/files/Definitions.pdf

Konvensi Hak Anak

http://bappeda.kendalkab.go.id/index.php?option=com_ content&view=article&catid=29:pemsosbud&id=87:konvensi-hak-hak-anak

Definition of Key Terms Used in the UN Treaty Collection

http://treaties.un.org/Pages/Overview.aspx?path=overview/definition/page1_en.xml.

Introduction to the Convention of the Rights of the Child: Definition of Key Terms

http://www.unicef.org/crc/Definitions.pdf.

KRTHA BHAYANGKARA | Volume 15 Number 2, December 2021

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak…

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak: Tinjauan Terhadap Peraturan Perundangan. (2024). KRTHA BHAYANGKARA, 15(2). https://doi.org/10.31599/krtha.v15i2.1120