Counterfeit Culture dalam Perkembangan UMKM: Suatu Kajian Kekayaan Intelektual

Authors

  • Muhammad Deovan Reondy Putra Universitas Internasional Batam
  • Hari Sutra Disemadi Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v16i2.1151

Keywords:

Counterfeit Culture, UMKM, Kekayaan Intelektual

Abstract

Berkembangnya ekonomi di Indonesia, sama halnya dengan negara lainnya, selalu seiring dengan meningkatnya daya beli dan budaya konsumerisme. Khususnya dalam dunia fashion, hal ini sangat jelas terlihat. Ditambah dengan berkembangnya teknologi dan mudahnya mendapatkan informasi, berbagai macam trend fashion dari penjuru dunia manapun dapat dengan mudah merambah ke penjuru dunia lainnya. Posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna sosial media terbanyak di dunia, telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar paling menggiurkan bagi pelaku usaha di dunia fashion. Di tengah perkembangan industry fashion, ketidakmampuan untuk mengikuti tren fashion yang senantiasa berubah dan tidak selalu murah merupakan kenyataan finansial sebagian dari masyarakat. Kemampuan masyarakat untuk mengakses berbagai macam platform toko online yang digabungkan dengan ketidakmampuan Sebagian masyarakat untuk membeli produk fashion tertentu, dimanfaatkan oleh pelaku bisnis UMKM yang mencari nafkah di industri konveksi, dengan menjual produk fashion yang palsu, atau yang lebih dikenal dengan istilah counterfeit. Tren berbelanja online yang pada hakikatnya hanya akan terus berkembang seiring dengan berkembangnya proses digitalisasi di kehidupan masyarakat, semakin dipercepat perkembangan dan dampaknya dengan adanya pandemic COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk memperjelas fenomena counterfeit culture yang sedang menginfiltrasi pasar industry fashion Indonesia, melalui penelusuran asal muasal, dampak sosial dan dampak terhadap perkembangan UMKM konveksi, serta menganalisis unsur-unsur hukum dibalik fenomena ini, sesuai dengan hukum kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Melalui analisis fenomena counterfeit culture yang terus menerus berkembang, penelitian ini mengupas sebab akibat serta dampak multidimensional yang ditimbullkan dari lemahnya penerapan hukum kekayaan inteletual.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amrani, H. (2018). Urgensi Perubahan Delik Biasa Menjadi Delik Aduan dan Relevansinya terhadap Perlindungan dan Penegakan Hak Cipta. Undang: Jurnal Hukum, 1(2), 347-362.

Andzulis, J. M., Panagopoulos, N. G., & Rapp, A. (2012). A review of social media and implications for the sales process. Journal of personal selling & sales management, 32(3), 305-316.

Barry, T. J. (2020). Finicky Consumerism, Volatile Investment, and the Puzzle of Low Wages in the High-Tech Economy. International Journal of Economics, Business and Management Studies, 7(1), 95-118.

Bearden, W. O., Netemeyer, R. G., & Teel, J. E. (1989). Measurement of consumer susceptibility to interpersonal influence. Journal of consumer research, 15(4), 473-481.

Carter, Zoe. (2021). The duality of fashion: How industry norms impact market returns in the fashion industry. Chancellor’s Honors Program Projects.

Citrawan, H., & Rasyidi, A. F. (2019). Efektivitas Penegakan Hukum Di Bidang Kekayaan Intelektual Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(2), 174-190.

Indriyani, R., & Suri, A. (2020). Pengaruh Media Sosial Terhadap Keputusan Pembelian Melalui Motivasi Konsumen Pada Produk Fast Fashion. Jurnal Manajemen Pemasaran, 14(1), 25-34.

Lestari, S. B. (2014). Fashion sebagai Komunikasi Identitas Sosial di Kalangan Mahasiswa. Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora, 14(3), 225-238.

Leung, A.C.Y., Yee, R.W.Y. and Lo, E.S.C. (2015), Psychological and Social Factors of Fashion Consciousness: An Empirical Study in the Luxury Fashion Market, Research Journal of Textile and Apparel, Vol. 19 No. 3, pp. 58-69. https://doi.org/10.1108/RJTA-19-03-2015-B008

Lim, X. J., Radzol, A. M., Cheah, J., & Wong, M. W. (2017). The impact of social media influencers on purchase intention and the mediation effect of customer attitude. Asian Journal of Business Research, 7(2), 19-36.

Marticotte, F., & Arcand, M. (2017). Schadenfreude, attitude and the purchase intentions of a counterfeit luxury brand. Journal of Business Research, 77, 175-183.

Minton, M. (2018). Will ‘Green’be the ‘New Black’?: investigating how sustainability impacts perceptions of brand and product value in the luxury sector (Master's thesis).

Moon, M.A., Javaid, B., Kiran, M., Awan, H.M. and Farooq, A. (2018). Consumer perceptions of counterfeit clothing and apparel products attributes, Marketing Intelligence & Planning, Vol. 36 No. 7, pp. 794-808. https://doi.org/10.1108/MIP-11-2017-0272

Nelken, D. (2014). Thinking About Legal Culture. Asian Journal of Law and Society, 1(2), 255-274.

Priporas, C. V., Kamenidou, I., Kapoulas, A., & Papadopoulou, F. M. (2015). Counterfeit purchase typologies during an economic crisis. European Business Review.

Vecchi, A. (2020). The Circular Fashion Framework-The Implementation of the Circular Economy by the Fashion Industry. Current Trends in Fashion Technology & Textile Engineering, 6(2), 31-35.

Viana, N. A. (2016). Digital wine marketing: Social media marketing for the wine industry. In BIO Web of Conferences (Vol. 7, p. 03011). EDP Sciences.

Downloads

Published

2022-09-14

How to Cite

Putra, M. D. R. ., & Disemadi, H. S. (2022). Counterfeit Culture dalam Perkembangan UMKM: Suatu Kajian Kekayaan Intelektual. KRTHA BHAYANGKARA, 16(2), 297–314. https://doi.org/10.31599/krtha.v16i2.1151