Analisis Kewenangan Penyidikan Dalam Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia (Tinjauan Peran Penyidik PNS dari Kementerian Perhubungan dan TNI AU)

Authors

  • Lusia Sulastri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v16i2.1212

Keywords:

Authority, Civil Servant Investigators, Law Enforcement, Airspace Violations

Abstract

This study aims to examine the investigation and the role of civil servant investigators from the Ministry of Transportation and the Indonesian Air Force in conducting normative investigations of violations of Indonesian airspace. The results of the study show that investigations into violations of Indonesian territory cannot be interpreted as the attributive authority of PPNS of the Ministry of Transportation. Based on the grammatical and authentic Article 399 of Law no. 1 of 2009 concerning Aviation clearly does not rule out the possibility of the Indonesian Air Force being an investigator, it's just that whether the Indonesian Air Force already has PPNS, the main indicator of the operation of law enforcement in airspace violations. Article 10 of Law Number 34 of 2004 concerning the TNI and Article 399 of Law No. 1 of 2009 concerning Aviation, the Indonesian Air Force allows inspection of airspace violations, as long as they have PPNS. The role of the Indonesian Air Force in tackling violations of Indonesian airspace as investigators carries out active air defense operations, including detection, and prosecution in the form of shadowing, dispelling (intervention), forced landing (force down) and preparation (destruction). The role of PPNS from the Ministry of Transportation is as an investigator in violations of Indonesian Airspace. However, all cases never reach the judicial process, only issuing diplomatic complaints to the violator's country of origin.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrasyid, Priyatna. 1972. Kedaulatan Negara atas Ruang Udara. Pusat Penelitian Hukum Angkasa. Jakarta.

Atmasasmita, Romli. 2000. Pengantar Hukum Pidana Internasional. PT Rafika Aditama. Bandung.

Bawengan, Gerson. 1977. Penyidikan Perkara Pidana. Pradnya Paramita. Jakarta.

Hambali, Yasidi. 1994. Hukum dan Politik Kedirgantaraan. Pradnya Paramita. Jakarta.

Harahap, M. Yahya. 2000. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Sinar Grafika. Jakarta.

Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. 2000. Hukum Tata Negara Republik Indonesia PT Rineka Cipta. Jakarta.

Nugroho, Hibnu. 2012. Integralisasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Media Aksara Prima. Jakarta.

Ajita, Sekar Tanjung. Syamsunasir. dan Bayu Setiawan. Peran Tni Angkatan Udara Dalam Menegakkan Hukum Dan Kedaulatan Di Ruang Udara Nasional Indonesia. Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan Vol.10 No.1 Edisi Januari 2022.

Fadillah, Ramadhian. TNI AU kecewa kinerja PPNS. denda pesawat asing cuma Rp 60 juta. https://www.merdeka.com/peristiwa/tni-au-kecewa-kinerja-ppns-denda-pesawat-asing-cuma-rp-60-juta.html. diakses pada tanggal 9 Juli 2022.

Fakultas Hukum Andalas. Laporan Penelitian Implikasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Administrasi Pemerintahan Dan Penyelesaian Sengketa Administrasi Berdasarkan Konsepsi Negara Hukum. Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara. dan Pengelolaan Perpustakaan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun 2021. Jakarta.

Markas Besar TNI-AU. 2004. Doktrin TNI-AU Swa Bhuwana Paksa. tanpa penerbit. Jakarta.

KRTHA BHAYANGKARA | Volume 16 Number 2, December 2022

Analisis Kewenangan Penyidikan Dalam Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia …

Markas Besar TNI-AU. 2003. Buku Petunjuk Pelaksanaan OPSGAB tentang Operasi Hanud Nasional. tanpa penerbit. Jakarta.

Nasrul, Erdy. RP.100 Juta untuk Sekali Sergap Pesawat Asing. Dendanya Cuma Rp 60 Juta. https://www.republika.co.id/berita/nemexd/rp-100-juta-untuk-sekali-sergap-pesawat-asing-dendanya-cuma-rp-60-juta. daikses pada tanggal 9 juli 2022.

Parikesit, Rio Admiral. Penerapan Asas Legalitas (Legaliteit Beginsel/Wetmatigheid Van Bestuur) Dalam Kebijakan Sentralisasi Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan. l Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18 No. 4 - Desember 2021.

Ramdhan, Muhammad dan Taslim Arifin. Aplikasi Sistem Informasi Geografis dalam Penilaian Proporsi Luas Laut Indonesia. Jurnal Ilmiah Geomatika Volume 19 No. 2. Desember 2013.

Risdiarto, Danang. Penyidik TNI Angkatan Udara Dalam Kasus Pelanggaran Wilayah Udara Yurisdiksi Indonesia Oleh Pesawat Terbang Asing Tidak Terjadwal. Jurnal Legislasi Indonesia. Vol. 14 N0. 01 - Maret 2017.

-----------------------. 2019. Kendala Hukum Penindakan terhadap Pesawat Udara Sipil yang Tidak Berizin yang Memasuki Wilayah Udara Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia. Vol.16. (No.3).

Riyanto, Agus. "Mengakhiri Dualisme dalam Menjaga dan Menangani Wilayah Udara Indonesia". Makalah disampaikan dalam 5th Dies Natalis Business Law. Jakarta: Universitas Bina Nusantara. 2015.

Savitri, Rohannisa Naja Rachma. dan Adya Paramita Prabandari. TNI Angkatan Udara dan Keamanan Wilayah Udara Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2. Nomor 2. Tahun 2020.

Setiani, Baiq. Konsep Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan Upaya Penegakan Pelanggaran Kedaulatan oleh Pesawat Udara Asing. Jurnal Konstitusi. Volume 14. Nomor 3. September 2017.

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Analisis Kewenangan Penyidikan Dalam Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia (Tinjauan Peran Penyidik PNS dari Kementerian Perhubungan dan TNI AU). (2024). KRTHA BHAYANGKARA, 16(2). https://doi.org/10.31599/krtha.v16i2.1212