Pemidanaan dan Strategi Kepolisian dalam Mencegah Penyebaran Narkotika
DOI:
https://doi.org/10.31599/krtha.v17i1.2010Keywords:
Sanksi Pidana, Narkotika, Strategi KepolisianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika, strategi yang dapat dilakukan oleh kepolisian guna mengurangi pengedaran narkoba serta hambatan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus narkotika. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Sanksi pidana diatur dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, mengenai ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 111 sampai Pasal 147, sedangkan strategi yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas penyebaran narkotika yaitu dengan upaya pre-emtif, preventif dan represif. Upaya pre-emtif dilakukan dengan cara pembinaan bagi masyarakat melalui sosialisasi tentang dampak narkotika, preventif dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap aksi pengedaran narkotika dan upaya represif juga dilakukan sebagai penindakan terhadap aksi tindak kejahatan narkoba. Hambatan aparat penegak hukum dalam mengungkapkan kasus narkotika terbagi menjadi dua, yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.
Downloads
References
Buku
Anang Iskandar, Politik Hukum Narkotika: Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Dilarang Secara Pidana Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Hukumannya Menjalani Rahabilitasi Pelaku Peredaran Narkotika, Hukummnya Pidana Berat, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2020.
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana: untuk Mahasiswa dan Praktisi serta Penyuluh Masalah Narkoba, Bandung: Mandar Maju, 2020.
Muhammad Hatta, Penegakan Hukum: Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2022.
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram University Press, 2020.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitaf, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2019
Jurnal
Deni Setya Bagus Yuherawan, Baiq Salimatul Rosdiana, “Ketidaktepatan Penjatuhan Pidana Penjara terhadap Penyelahgunaan Narkotika”, Jurnal Ius Constituendum | Vol 5 No 2 (Oktober 2020).
Ernita Dewi, Khalida Ulfa, Safirussalim, “Strategi Badan Narkotika Nasional dalam Penanggulangan Narkotika di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia,” International Journal of Government and Sosial Science, Vol.7, No.2 (April,2022).
Ida Bagus Angga Prawiradana, Ni Putu Rai Yuliartini, Ratna Artha Windari, “ Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Buleleng”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1 No.3, 2018.
Ida Bagus Gede Bawa Mahaputra, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi dan Luh Putu Suryani, ”Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika”, Jurnal Analogi Hukum, Vol 4, No 3, 2022.
I Gede Darmawan Ardika, I Nyoman Sujana, I Made Minggu Widyantara, “Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika”, Jurnal Konstruksi Hukum, Vol.1, No.2 (Oktober, 2020).
I Gede Dharma Yudha, A.A Sagung Laksmi Dewi Dewi, I Nyoman Sujana, “Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bangli”, Jurnal Analogi Hukum, Vol.1 No.3, 2019.
Matheos Bastian Wattimena, Elsa Rina Maya Toule, Julianus Edwin Latupeirissa, “Penerapan Ajaran Turut Serta dalam Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Narkotika”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 2 No 3, (Mei 2022).
Riki Afrizal, “Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika melalui Pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Pengedar Narkotika”, Vol 27 No 1 (Juli 2020).
Setiawan, Arisman, “Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Lapas Kelas II A Karawang dengan Menggunakan Analisis SWOT”, Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol.8 No.5, 2021.
Tesis
Yunita Lestari, “Kajian Hukum Tindak Pidana Narkotika dengan Penjatuhan Putusan Penggabungan Pidana Penjara dan Denda Berdasarkan Asas Kemanfaatan Keadilan dan Kepastian Hukum”, (Tesis) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Wetboek van Strafrecht (WvS).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Kompilasi dengan UU Perubahan dan Peraturan Pelaksana), Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian, Sekretariat Jendral DPR RI 2022.
Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Hellyn Kristiono, Nynda Fatmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.