Integrasi Konstitusi Hijau dalam Era Society 5.0 Tantangan dan Peluang dalam Pengelolaan Lingkungan

Authors

  • Asti Sri Mulyanti Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Syavira Azzahra Universitas Muhammadiyah Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v18i2.2734

Keywords:

Environmental Law, Green Constitution, Technology Sustainability, Society 5.0, Hukum Lingkungan, Konstitusi Hijau, Keberlajutan Teknologi

Abstract

The legal framework must adapt to technological advances and environmental sustainability demands during the Society 5.0 era. This research looks at how to use the green constitution to deal with the challenges and opportunities offered by Society 5.0. The purpose of this study is to see how a green constitution can be incorporated into the legal system to ensure a balance between technological advancement and environmental protection and to see how it can impact legal policies and practices in different countries. This research uses a thorough normative analysis method of the latest literature that discusses the green constitution, environmental law, and Society 5.0. The study also includes a comparative analysis of the implementation of green constitutions in several international jurisdictions. Furthermore, the data collected from this literature research is analyzed to find relevant trends, problems, and innovative solutions. This research shows that incorporating a green constitution into the legal framework of Society 5.0 can encourage sustainable technological advancement and improve environmental protection. The study also shows that policymaking that incorporates green principles in law can improve regulatory efficiency and drive the achievement of broader sustainability goals.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Nugraha, H. A. (2020). "Implementasi Prinsip-Prinsip Konstitusi Hijau dalam Kebijakan Lingkungan di Indonesia." Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(1), 23-45.

Sudarmono, T. (2019). "Peran Hukum dalam Pengelolaan Lingkungan di Era Digital." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(2), 301-318.s

Niru, A. D., & Atmoko, D. (2021). Society 5.0: Peluang teknologi dalam pengelolaan lingkungan. Jurnal Teknologi dan Manajemen Lingkungan, 1(2), 119-126.

Utomo, S. (2021). "Analisis Normatif Konstitusi Hijau dalam Perundang-Undangan Indonesia." Jurnal Legislasi Indonesia, 18(1), 15-35.

Wibowo, B. (2018). "Kebijakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum dan Kenegaraan, 22(3), 387-402.

Arifin, Z. (2017). "Konstitusi Hijau dan Tantangan Pelaksanaannya di Indonesia." Jurnal Konstitusi Indonesia, 13(2), 89-105.

Rahayu, D. (2022). "Efektivitas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam Menangani Masalah Lingkungan." Jurnal Hukum dan Keadilan Lingkungan, 8(2), 52-68.

Fadhilah, S. (2016). "Pengaruh Regulasi Lingkungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan." Jurnal Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, 10(1), 44-59.

Sari, M. (2020). "Society 5.0 dan Implikasinya terhadap Hukum Lingkungan." Jurnal Teknologi dan Hukum, 4(2), 123-140.

Wijaya, K. (2019). "Implementasi Kebijakan Lingkungan dalam Mewujudkan Society 5.0." Jurnal Inovasi Kebijakan Publik, 7(1), 75-90.

Mahendra, A. (2021). "Perlindungan Hak-Hak Ekologis dalam Konstitusi Indonesia." Jurnal Hak Asasi Manusia dan Konstitusi, 5(3), 205-222.

Yuliani, R. (2018). "Analisis Peraturan Lingkungan Hidup di Indonesia: Suatu Pendekatan Normatif." Jurnal Studi Kebijakan dan Hukum Lingkungan, 14(4), 321-340.

Nurhayati, E. (2020). "Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Masyarakat di Era Digital." Jurnal Sosial dan Lingkungan Hidup, 9(2), 45-62.

Kusuma, H. (2017). "Peran Teknologi dalam Pengelolaan Lingkungan di Indonesia." Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 11(3), 258-274.

Aditya, R. (2022). "Tantangan Hukum Lingkungan di Era Society 5.0." Jurnal Hukum dan Teknologi Indonesia, 8(1), 110-127.

Suhendar, D. (2019). "Kebijakan Hukum Lingkungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0." Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 15(2), 143-160.

Sudarsono, T. (2019). "Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia: Tinjauan Kelembagaan." Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(2), 45-60.

Utomo, S. (2021). "Kendala Penegakan Hukum Lingkungan dalam Konteks Desentralisasi." Jurnal Legislasi Indonesia, 18(2), 33-50.

Yuliani, R. (2022). Hukum Lingkungan dan Tantangan Globalisasi. Jakarta: Pustaka Utama.

Fadilah, S. (2020). "Praktik Korupsi dalam Penegakan Hukum Lingkungan: Dampak dan Solusinya." Jurnal Hukum dan Keadilan Lingkungan, 7(1), 70-88.

Aditya, R. (2022). Penegakan Hukum Lingkungan: Tantangan dan Solusi di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Fadilah, S. (2020). "Praktik Korupsi dalam Penegakan Hukum Lingkungan: Dampak dan Solusinya." Jurnal Hukum dan Keadilan Lingkungan, 7(1), 70-88.

Nugraha, H. A. (2020). "Kesadaran Hukum dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia." Jurnal Hukum Pembangunan Indonesia, 12(3), 123-140.

Sudarsono, T. (2019). "Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia: Tinjauan Kelembagaan." Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(2), 45-60.

Utomo, S. (2021). "Kendala Penegakan Hukum Lingkungan dalam Konteks Desentralisasi." Jurnal Legislasi Indonesia, 18(2), 33-50.

Yuliani, R. (2022). Hukum Lingkungan dan Tantangan Globalisasi. Jakarta: Pustaka Utama.

Nugraha, H. A. (2020). "Kesadaran Hukum dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia." Jurnal Hukum Pembangunan Indonesia, 12(3), 123-140.

Smith, J. A., & Brown, L. (2020). "Green Constitutions and Sustainable Development." International Journal of Environmental Law, 22(3), 201-220.

Miller, R., & Johnson, T. (2019). "Legal Frameworks for Environmental Protection in the Digital Age." Journal of Environmental Policy and Law, 31(2), 145-163.

Chen, W., & Lee, K. (2018). "The Role of Constitutional Law in Environmental Governance." Environmental Law Review, 20(4), 305-323.

Garcia, M. L., & Hernandez, R. (2021). "Green Constitutions: Comparative Perspectives." Journal of Comparative Environmental Law, 27(1), 98-116.

Williams, S. R. (2017). "Society 5.0 and Environmental Law: Challenges and Opportunities." Global Environmental Legal Studies, 15(1), 77-94.

Nguyen, T., & Tran, L. (2022). "Implementing Green Principles in National Constitutions." International Journal of Sustainable Development Law, 19(2), 54-72.

O'Connor, D., & Smith, P. (2019). "The Future of Environmental Law in the Era of Digital Transformation." Journal of Digital Environmental Law, 12(3), 189-207.

Kumar, S., & Rao, P. (2020). "Legal Responses to Environmental Challenges in the Age of Society 5.0." Environmental Law and Policy Quarterly, 18(2), 123-141.

Jones, A., & Taylor, M. (2018). "Environmental Rights in the Constitution: A Global Analysis." Constitutional Environmental Review, 21(4), 289-306.

Martinez, J., & Silva, F. (2021). "Sustainable Development and Constitutional Law." Journal of Global Environmental Governance, 24(1), 132-150.

Fitzmaurice, M. (2018). International Environmental Law and the Global South. Cambridge University Press.

Boyle, A., & Anderson, M. R. (1996). Human Rights Approaches to Environmental Protection. Clarendon Press.

Graham, N. (2015). Lawscape: Property, Environment, Law. Routledge.

Kotzé, L. J. (2012). Global Environmental Constitutionalism. Cambridge University Press.

Sands, P., Peel, J., & Fabra, A. (2018). Principles of International Environmental Law. Cambridge University Press.

Utomo, S. (2021). "Analisis Normatif Konstitusi Hijau dalam Perundang-undangan Indonesia." Jurnal Legislasi Indonesia, 18(1), 15-35.

Rahayu, D. (2022). "Efektivitas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam Menangani Masalah Lingkungan." Jurnal Hukum dan Keadilan Lingkungan, 8(2), 52-68.

Sudarmono, T. (2019). "Peran Hukum dalam Pengelolaan Lingkungan di Era Digital." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(2), 301-318.

Arifin, Z. (2017). "Konstitusi Hijau dan Tantangan Pelaksanaannya di Indonesia." Jurnal Konstitusi Indonesia, 13(2), 89-105.

Yuliani, R. (2018). "Analisis Peraturan Lingkungan Hidup di Indonesia: Suatu Pendekatan Normatif." Jurnal Studi Kebijakan dan Hukum Lingkungan, 14(4), 321-340.

Garcia, M. L., & Hernandez, R. (2021). "Green Constitutions: Comparative Perspectives." Journal of Comparative Environmental Law, 27(1), 98-116.

Nguyen, T., & Tran, L. (2022). "Implementing Green Principles in National Constitutions." International Journal of Sustainable Development Law, 19(2), 54-72.

Fadhilah, S. (2016). "Pengaruh Regulasi Lingkungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan." Jurnal Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, 10(1), 44-59.

Sari, M. (2020). "Society 5.0 dan Implikasinya terhadap Hukum Lingkungan." Jurnal Teknologi dan Hukum, 4(2), 123-140.

Wijaya, K. (2019). "Implementasi Kebijakan Lingkungan dalam Mewujudkan Society 5.0." Jurnal Inovasi Kebijakan Publik, 7(1), 75-90.

Mahendra, A. (2021). "Perlindungan Hak-Hak Ekologis dalam Konstitusi Indonesia." Jurnal Hak Asasi Manusia dan Konstitusi, 5(3), 205-222.

Kusuma, H. (2017). "Peran Teknologi dalam Pengelolaan Lingkungan di Indonesia." Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 11(3), 258-274.

Aditya, R. (2022). "Tantangan Hukum Lingkungan di Era Society 5.0." Jurnal Hukum dan Teknologi Indonesia, 8(1), 110-127.

Downloads

Published

2024-08-16

How to Cite

Integrasi Konstitusi Hijau dalam Era Society 5.0 Tantangan dan Peluang dalam Pengelolaan Lingkungan. (2024). KRTHA BHAYANGKARA, 18(2), 486-495. https://doi.org/10.31599/krtha.v18i2.2734