Keamanan dan Akses Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Peer to Peer Lending di Indonesia

Authors

  • Hendrawan Agusta Forseti Law Office

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v15i1.289

Keywords:

Data Pribadi, Keamanan Data Pribadi, Akses Data Pribadi, Teknologi Finansial, P2P Lending

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah merubah pola hidup masyarakat, salah satunya membawa perubahan paradigma mengenai jenis kekayaan baru sehingga muncul fenomena Data is The New Oil. Model bisnis baru yang muncul dari perkembangan teknologi informasi telah menyentuh industri keuangan dan melahirkan Teknologi Finansial, salah satunya pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending/P2P Lending). Selain melahirkan peluang melalui kemudahan mendapatkan akses keuangan, P2P Lending juga menimbulkan tantangan terkait Data Pribadi. Sekali Data Pribadi Penerima Pinjaman (Pengguna Aplikasi) masuk ke dalam Sistem Elektronik Penyelenggara P2P Lending, Penerima Pinjaman selaku Pemilik Data Pribadi tidak lagi memiliki kontrol penuh terhadap Data Pribadinya. Penelitian ini membahas Keamanan Data Pribadi dan Akses Data Pribadi dalam P2P Lending. Keamanan Data Pribadi memegang peranan penting untuk mencegah terjadinya kebocoran Data Pribadi, sedangkan Akses Data Pribadi merupakan sarana bagi Penerima Pinjaman untuk melakukan kontrol atas Data Pribadinya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Adams, James and Kletter, Richard. Artificial Intelligence : Confronting The Revolution. Middletown : Endeavour Media Ltd., 2018.

Djafar, Wahyudi, Sunigar, Bernhard Ruben Fritz dan Setianti, Blandina Lintang. Perlindungan Data Pribadi : Usulan Pelembagaan Kebijakan dari Perspektif Hak Asasi Manusi. Jakarta : Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat/ELSAM, 2016.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta : Prenadamedia Group, 2014.

Moore, Dana and Hebeler, John. Peer to Peer : Building Secure, Scalable and Manageable Networks. California : The McGraw-Hill Companies, 2002.

Prodjodikoro, Wirjono. Azas-azas Hukum Perjanjian. Bandung : Sumur, 1993.

Rosadi, Sinta Dewi. Cyber Law : Aspek Data Privasi Menurut Hukum Internasional, Regional dan Nasional. Bandung : PT Refika Aditama, 2015.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif. Cet ke-8. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004.

Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta : Intermasa, 1979.

Wiradipradja, E.Saefullah. Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penelitian Karya Ilmiah. Cet. 2. Bandung : CV Keni Media, 2016.

Jurnal

Ausloos, Jef dan Dewitte, Pierre. “Shattering One Way Mirrors - Data Subject Access Rights In Practice”. International Data Privacy Law, Vol. 8 No. 1, 2018, 4-28 : 8.

Chesterman, Simon. “After Privacy : The Rise of Facebook, The Fall of Wikileaks, And Singapore's Personal Data Protection Act 2012”. Singapore Journal of Legal Studies, 2012, 391-415 : 410.

Davis, Kevin, Maddock, Rodney dan Foo, Martin, “Catching up with Indonesia’s Fintech Industry”. Law and Financial Markets Review, Vol. 11 No. 1, 2017, 33-40 : 38.

Elvy, Stacy Ann. “Paying For Privacy And The Personal Data Economy”. Columbia Law Review, Vol. 117 No. 6, 2017, 1369-1459 : 1338.

Giurgiu, Andra dan Lommel, Gérard. “A New Approach to EU Data Protection : More Control over Personal Data and Increased Responsibility”. Critical Quarterly for Legislation and Law, Vol. 97 No. 1, 2014, 10-27 : 17.

Hirsch, Dennis D. “The Glass House Effect: Big Data, The New Oil, and the Power of Analogy”. Maine Law Review Vol. 66 No. 2, 2014, 374-395 : 374.

Higashizawa, Noriko dan Aihara, Yuri. “Data Privacy Protection of Personal Information Versus Usage of Big Data : Introduction of the Recent Amendment to the Act on the Protection of Personal Information (Japan)”. Defense Counsil Journal, Vol. 84 No. 4, 2017, 1-15 : 1.

Jankovic, Dejan Z. “Key Security Measures For Personal Data Protection In IT Systems”. 20th Telecomunication Forum, TELFOR 2012, 2012, 79-82 : 79.

Kuner, Christopher, et al.. “The Rise Of Cybersecurity And Its Impact On Data Protection”. International Data Privacy Law, Vol. 7 No. 2, 2017, 73-75 : 73.

Latumahina, Rosalinda Elsina. “Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya”. Jurnal Gema Aktualita, Vol. 3 No. 2, 2014, 14-25 : 14.

Loi, Michele dan Dehaye, Paul Olivier. “If Data Is The New Oil, When Is The Extraction of Value From Data Unjust”. Philosophy and Public Issues – Tyranny, Democracy, and Economy, Vol. 7 No. 2, 2017, 137-178 : 139.

Malgieri, Gianclaudio dan Comande, Giovanni. “Why a Right to Legibility of Automated Decision-Making Exists in the General Data Protection Regulation”. International Data Privacy Law, Vol. 7 No. 4, 2017, 243-265 : 247.

Peras, Dijana. “Guidelines for GDPR Compliant Consent and Data Management Model in ICT Businesses”, 29th CECIIS, 2018, 113-121 : 113.

Rosadi, Sinta Dewi. “Perlindungan Privasi Dan Data Pribadi Dalam Era Ekonomi Digital Di Indonesia”. Jurnal Veritas et Justicia, Vol. 4 No. 1, 2018, 88-110 : 88.

Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen II, Pasal 28 Huruf (G) Ayat (1).

Indonesia, Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Nomor 111 Tahun 2011, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5253.

Indonesia, Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Nomor 251 Tahun 2016, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5952.

Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2016 Nomor 324, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 600.

Indonesia, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik, Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) Tahun 2016 Nomor 1829.

Indonesia, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.

Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2016 Nomor 185, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 6400.

Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2019 Nomor 222, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 6420.

Disertasi

Salam, Abdul. Hukum Kebendaan Digital (Digital Property) : Kajian Hukum Keperdataan Terhadap Kebendaan Digital. Ringkasan Disertasi Doktorr Ilmu Hukum Universitas Indonesia, 2017.

Bahan Seminar dan Lain-Lain

Hadad, Muliaman D.. “Financial Technology (Fintech) di Indonesia)”. Makalah disampaikan pada Kuliah Umum Tentang Fintech, Jakarta, 2 Juni 2017.

Minmin, Fan and Wang, Yang. “Figuring The Future Of Financial Technology”. China Daily European Edition, (2 December 2016).

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-382/NB.213/2018 tanggal 8 Juni 2018 perihal Tanda Bukti Terdaftar PT Artha Permata Makmur

World Economic Forum dan A.T. Kearney. Rethinking Personal Data : A New Lens for Strengthening Trust, 2014.

General Data Regulation Protection/GDPR (European Union Regulation 2016/679).

Internet

Budhijanto, Danrivanto. “Data As New Oil dalam Konstruksi Hukum Ekonomi Digital di Indonesia”. https://www.hukumonline.com/berita/baca/ diakses 25 November 2019.

Parkins, David. “The World’s Most Valuable Resource Is No Longer Oil, But Data”. https://www.economist.com/leaders/ diakses 25 November 2019.

Pertiwi, Wahyunanda Kusuma.“Sidang Perdana Kasus Kebocoran Data Tokopedia Digelar Hari Ini”, https://tekno.kompas.com/read/2020/06/10/09144017/ diakses 24 Agustus 2020.

Downloads

Published

2021-05-25

How to Cite

Keamanan dan Akses Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Peer to Peer Lending di Indonesia. (2021). KRTHA BHAYANGKARA, 15(1), 11-38. https://doi.org/10.31599/krtha.v15i1.289