Independensi L/C Terhadap Kontrak Dasar Dari Perspektif Hukum Dagang Internasional

Authors

  • Yulianto Syahyu Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v14i1.36

Keywords:

Letter of Credit, Independensi L/C, Hukum Dagang Internasional

Abstract

Letter of Credit selanjutnya disebut L/C, digunakan untuk membiayai sales contract jarak jauh antara pembeli dan penjual yang belum saling mengenal dengan baik. Kehadiran L/C digunakan untuk membiayai transaksi perdagangan internasional. L/C muncul dalam mekanisme perdagangan internasional atau antar pulau sebagai menifestasi dari kontrak dagang (sales contract) antara penjual dan pembeli sebagai kontrak dasar yang disepakati mengenai syarat pembayaran transaksi mereka. Sales contact sendiri adalah kesepakatan yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli barang atau jasa yang berisi butir-butir persyaratan yang mereka setujui. L/C didefinisikan sebagai jaminan pembayaran oleh Bank secara bersyarat, sedangkan arti yang luasnya yaitu L/C didefinisikan sebagai jaminan tertulis dari sebuah bank kepada seller (beneficiary) atas permintaan buyer (applicant accountee) untuk melakukan pembayaran, yaitu membayar, mengaksep atau menegosiasi wesel sampai dengan sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya atas dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam suatu jangka waktu tertentu. L/C secara hukum merupakan kontrak yang independen dari kontrak dasarnya yaitu kontrak penjualan dan permintaan penerbitan L/C, keberhasilan pelaksanaan L/C sangat tergantung pada penerapan prinsip independensi. Prinsip independensi ini sejalan dengan Absolute Payment Theory. Teori ini mengatakan bahwa dengan penerbitan L/C maka telah memenuhi kewajibannya berdasarkan L/C tersebut, penjual tidak dapat menuntut pembayaran mutlak. Dengan demikian, L/C terpisah (independen) dari kontrak penjualan sebagai kontrak dasar. Pengecualian terhadap prinsip independensi adalah penipuan dan likuidasi bank

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Badrulzaman, Mariam Darus, Aneka Hukum Bisnis, Bandung, Alumni 1994

Bani Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/14/ULN tanggal 24 September 1984

Becker, Joseph D., ”Standby Letters of Credit and The Irian Cases, Will The Independence of The Credits?”, Uniform Commercial Code Law Journal, Vol 13 Num 4, Spring 1981

Harfield, Henry., ”identify Crises in Letter of Credit Law”, Arizona Law Review, Vol 24 Num 2, 1982

Hartono, Jhon S., Kredit Dokumenter dan Terjemahan UCP 600, Surabaya, Penerbit Indah, 1994

Hotchkiss, Carolyn, ”Strict Compliance in Letter of Credit Law: How Uniform is The Inform Commercial Code?” Uniform Commercial Code Law Journal, Vol 23 Num 3, Winter, 1991

Jr. Edward I. Symons, ”Letter of Credit: Fraud, Good Faithand The Basic for Injunctive Relief”, Tolane Law Review, Vol 54 Num 2, 1980

Kozolchyk, Baris, ”The Emerging Law of Standby Letters of Credit and Bank Guarantees”, Arizona Law Review, Vol 24 Num 2, Spring, 1982

_________, ”Is Present Letter of Credit Law Up To Its Task”, George Mason University Law Review, Vol 8 Num 2, Spring, 1986

Laughlin, Stephen P.MC., ” Letter of Credit, Exploring The Roundaries of Injunctions Againts Honor”, Fordhaan Internasional Law Journal, Vol 4 Num 1, 1980-81

Mautner, Menachem., ”Letter of Credit: Fraud: Total Failure of Consideration, Substantial Performance and The Negotation Instrument Analogy”, Law and Policy in International Business, Vol 18 Num 3, 1986

Notes, Richard J. Driscall, ”The Role of Standby Letters of Credit in International Commerce: Reflection After Iran”, Virginia Journal of International Law, Vol 20 Num 2, Winter 1980

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996, yang telah dicabut oleh Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999

Sitompuk, Zulkarnain, Perlindungan Dana Nasabah Bank. Suatu Gagasan Tentang Pendirian Lemabaga Penjamin Simpanan di Indonesia, Jakarta, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002

Sjahdeni, Sutan Remy, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Indonesia, Jakarta, Institut Bankir Indonesia, 1993

Putusan Pengadilan

Board of Trade of San Fransisco v. Swiss Credit Bank, 728 F. 2d 1241

Bossier Bank Trust Co.v. Union Planters Not’l Bank, 550 F, 2d 1077

Bucci Imports, Ltd. V. Chase Bank Internasional, 132 A.D. 2d 641

Discount Records, Ltd. V. Barclays Bank Ltd, (1927), 1 W.L.R. 315

Equitable Trust Co. V. Dawson Partners, (1927) 27 Lloyd’s l.R. 49

Exismetal Corporation v. Guimaraes, S.A., 73 A.D. 2d 526

Gian Singh & co, Ltd. V. Banque de L’Indochine, (1974) 1 W.L.R. 1234

Maurice O, Meara Co. V. National Park Bank of n.Y., 239 N.Y. 386

Penetapan Pengadilan Negeri jakarta Selatan . No. 25/Pdt.G.Sit.Jam/1995/PN.Jktsel

Philadelphia Gear Corporation v., Centre Bank, 717 f. 2d. 230

Putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat No. 478/PDT.G.VI/1993/PN.Jkt.Pst

Szteja v. J., Henry Schroder Banking Corp., 31 MYS. 2d 634

United City Merchants v. Royal Bank of Canada, (1987) QB 208

Downloads

Published

2020-03-26

How to Cite

Independensi L/C Terhadap Kontrak Dasar Dari Perspektif Hukum Dagang Internasional. (2020). KRTHA BHAYANGKARA, 14(1), 27-50. https://doi.org/10.31599/krtha.v14i1.36