Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial

Authors

  • Fuadi Isnawan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31599/krtha.v17i2.808

Keywords:

Street Crime, Social Control, Teenagers, Criminal Law

Abstract

The number of street crimes involving teenagers and children by the perpetrators requires effective preventive measures. This research aims to analyze the urgency of using criminal law theory and social control to prevent street crime crimes. Data sources are reviewed and analyzed through literature study, and the research method used is normative forensics. This research identifies relevant data sources such as criminal law theory and social control theory that are relevant to the prevention of street crime klitih committed by teenagers. This research identifies data sources related to criminal law theory and social control theory related to criminal behavior in overcoming street crime. The collected data were analyzed to understand the existing legal basis for street crime prevention and to understand the impact of criminal law and social control theory on the prevention of such crimes. The results of this study show that criminal law plays an important role in preventing street crime. Criminal law provisions relating to street crime, including criminal offenses, sanctions and related legal processes, can act as a deterrent and provide protection to the community. Furthermore, social control theory also plays an important role in the prevention of these crimes by involving social institutions, families, schools, and communities in controlling the behavior of adolescents and children.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Kencana Prenada, 2005.

Chandra, Tofik Yanuar. Hukum Pidana. Edited by Yasmon Putera. Malang: Sangir Multi Usaha, 2022.

Hakim, Lukman. Penerapan Dan Implementasi “Tujuan Pemidanaan” Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Yogyakarta: Deepublish, 2020.

Martha, Aroma Elmina. Kriminologi Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Buku Litera, 2020.

Simatupang, Nursariani, and Faisal Faisal. Kriminologi : Suatu Pengantar. Medan: CV. Pustaka Prima, 2017.

Situmeang, Sahat Maruli T. Buku Ajar Kriminologi. Depok: Rajawali Buana Pusaka, 2021.

Solikin, Nur. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan: Qiara Media, 2021

Susanti, Emilia, and Eko Rahardjo. Hukum Dan Kriminologi. Bandar Lampung: Aura, 2018.

Suyanto, Suyanto. Pengantar Hukum Pidana. Sleman: Deepublish, 2018.

Jurnal

Anarta, Fikri, Rizki Muhammad Fauzi, Suci Rahmadhani, and Meilanny Budiarti Santoso. “Kontrol Sosial Keluarga Dalam Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja.” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2 No. 3 (2021).

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Kencana Prenada, 2005.

Azisi, Ali Mursyid. “Peran Agama Dalam Memelihara Kesehatan Jiwa Dan Kontrol Sosial Masyarakat.” Jurnal Al-Qalb 11 No. 2 (2020).

Chandra, Tofik Yanuar. Hukum Pidana. Edited by Yasmon Putera. Malang: Sangir Multi Usaha, 2022.

CNN Indonesia. “Polisi: 42 Kasus Klitih Terjadi Selama Januari-Februari 2023.” CNN Indonesia. Jakarta, March 27, 2023. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230327094425-12-929698/polisi-42-kasus-klitih-terjadi-selama-januari-februari-2023.

Danujaya, I Dewa Putu Gede Anom. “Formulasi Model Sistem Pemidanaan Anak Di Indonesia.” Jurnal Daulat Hukum 1, no. 1 (2018).

Hakim, Lukman. Penerapan Dan Implementasi “Tujuan Pemidanaan” Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Yogyakarta: Deepublish, 2020.

Ikhsan, Ikhsan, Hari Sutra Disemadi, Syukri Kurniawan, and Pujiyono Pujiyono. “Upaya Perlindungan Anak Dalam Peradilan Pidana Di Era Pemberlakuan ‘New Normal’ Selama Pandemi COVID-19 Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 2 (2020).

Ilyas, Amir. Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan (Disertai Teori-Teori Pengantar Dan Beberapa Komentar). Yogyakarta: Kerja sama Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP-Indonesia, 2012.

Karlina, Lilis. “Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja.” JENFOL 1 No. 1 (2020).

Kartika, Daniela, and Muhammad Zaky. “Analisis Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi Terhadap Pornografi Dan Pornoaksi Di Asrama POLRI X.” Deviance Jurnal Kriminologi 4 No 2 (2020).

Katihokang, Noflanly S. I. “Kajian Hukum Terhadap Pelaksanaan Program Zero Street Crime Dalam Penyalahgunaan Kejahatan Jalanan Oleh Kepolisian RI.” Lex Privatum 5 No. 6 (2017).

LM Psikologi. “Fenomena Klitih Di Yogyakarta: Mengapa Bisa Terjadi?,” May 21, 2022. https://lm.psikologi.ugm.ac.id/2022/05/fenomena-klitih-di-yogyakarta-mengapa-bisa-terjadi/.

Lubis, Muhammad Ridwan, and Panca Sarjana Putra. “Pemidanaan Terhadap Anak Yang Berhadapandengan Hukum.” USM Law Review 4, no. 1 (2021).

Martha, Aroma Elmina. Kriminologi Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Buku Litera, 2020.

Nawawi, Jumriani. “Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Dalamteori Kontrol Sosial.” AL-SYAKHSHIYYAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan 4 No. 1 (2022).

Pamungkas, Zulfikar. “Fenomena Klithih Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Budaya Hukum Di Kota Yogyakarta.” Universitas Islam Indonesia, 2018.

Prasetyo, Andik. “Perlindungan Hukum Bagianak Pelaku Tindak Pidana.” Mizan:Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 1 (2020).

Pribadi, Dony. “Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum.” Jurnal Hukum Volkgeist 3, no. 1 (2018).

Purnomo, Heru Dwi. “Peran Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan.” Jurnal Sosiologi Dialektika 14 No. 1 (2019).

Rohmadi, Tri. “Kajian Penegakkan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka Pada Tahap Persidangan.” Dinamika Hukum 11 No. 3 (2020).

Sihaloho, Ronaldo. “Penanggulangan Kejahatan Jalanan Dan Problematikanya Oleh Kepolisian Resor Kota Jambi.” Universitas Batanghari, 2023.

Simatupang, Nursariani, and Faisal Faisal. Kriminologi : Suatu Pengantar. Medan: CV. Pustaka Prima, 2017.

Siregar, Vivi Arfiani, and Asbon Sirait. “Perspektif Restorative Justice Dalam Perlindungan Anak Sebagai Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia.” Jurnal Das Sollen 4, no. 1 (2020).

Situmeang, Sahat Maruli T. Buku Ajar Kriminologi. Depok: Rajawali Buana Pusaka, 2021.

Solikin, Nur. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan: Qiara Media, 2021.

Sumara, Dadan, Sahadi Humaedi, and Meilanny Budiharti Santoso. “Kenakalan Remaja Dan Penanggulangannya.” Jurnal Penelitian & PPM 4 No. 2 (2017).

Susanti, Dewi Elvi. “Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 07/PID-SUS-ANAK/2017/PN.PDG.” Jurnal Cendekia Hukum 4, no. 2 (2019).

Susanti, Emilia, and Eko Rahardjo. Hukum Dan Kriminologi. Bandar Lampung: Aura, 2018.

Suyanto, Suyanto. Pengantar Hukum Pidana. Sleman: Deepublish, 2018.

Tompodung, Hiro. R. “Kajian Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian.” Lex Crimen 10 No. 4 (2021).

Wahyudi, Eko. “Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Fiqh Jinayah Dan Hukum Pidana Indonesia.” Al-Qānūn Vol. 20, No. 1 (2017).

“Kronologi Lengkap Klitih Libatkan 15 Anak Dan Remaja Di DIY.” Rejogja Republika. Yogyakarta, January 6, 2022. https://rejogja.republika.co.id/berita/rs5pmt399/kronologi-lengkap-klitih-libatkan-15-anak-dan-remaja-di-diy.

Pamungkas, Zulfikar. “Fenomena Klithih Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Budaya Hukum Di Kota Yogyakarta.” Universitas Islam Indonesia, 2018.

Sihaloho, Ronaldo. “Penanggulangan Kejahatan Jalanan Dan Problematikanya Oleh Kepolisian Resor Kota Jambi.” Universitas Batanghari, 2023.

Downloads

Published

2024-08-02

How to Cite

Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial. (2024). KRTHA BHAYANGKARA, 17(2), 349-378. https://doi.org/10.31599/krtha.v17i2.808