[1]
2024. Implikasi Hukum dari Barang Bukti yang Tidak Dihadirkan: Analisis Konstruktif dan Perspektif Inovatif. KRTHA BHAYANGKARA. 18, 2 (Aug. 2024), 448–464. DOI:https://doi.org/10.31599/krtha.v18i2.2719.