[1]
2024. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. KRTHA BHAYANGKARA. 17, 1 (Mar. 2024), 79–92. DOI:https://doi.org/10.31599/krtha.v17i1.820.