[1]
2019. KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX). KRTHA BHAYANGKARA. 13, 1 (Jun. 2019), 114–139. DOI:https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.17.