[1]
2019. PERAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN SABUNG AYAM PADA MASA YANG AKAN DATANG MELALUI PENDEKATAN NON PENAL. KRTHA BHAYANGKARA. 13, 1 (Jun. 2019), 140–163. DOI:https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.18.