[1]
2024. Ganti Rugi Sebagai Pertanggungjawaban Konsumen Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Yang Merugikan Perusahaan Listrik Negara. KRTHA BHAYANGKARA. 17, 2 (Mar. 2024), 235–246. DOI:https://doi.org/10.31599/krtha.v17i2.797.