(1)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran Dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. krtha bhayangkara 2024, 17 (1), 79-92. https://doi.org/10.31599/krtha.v17i1.820.