Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Terhadap Tindakan Pembatalan Pembayaran Oleh Konsumen E-Commerce Dalam Sistem Cash on Delivery (COD) Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (2024). KRTHA BHAYANGKARA, 17(2), 437-464. https://doi.org/10.31599/krtha.v17i2.812