Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. KRTHA BHAYANGKARA, [S. l.], v. 17, n. 1, p. 79–92, 2024. DOI: 10.31599/krtha.v17i1.820. Disponível em: https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/820.. Acesso em: 1 sep. 2024.