[1]
“Analisis Kewenangan Penyidikan Dalam Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia (Tinjauan Peran Penyidik PNS dari Kementerian Perhubungan dan TNI AU)”, krtha bhayangkara, vol. 16, no. 2, Apr. 2024, doi: 10.31599/krtha.v16i2.1212.