[1]
“Rasionalitas Tafsir Keuangan Negara Terkait Pengunduran Calon Legislatif Dalam Pkpu Nomor 10 Tahun 2023”, krtha bhayangkara, vol. 18, no. 2, pp. 381–393, Aug. 2024, doi: 10.31599/krtha.v18i2.1695.