[1]
“Ganti Rugi Sebagai Pertanggungjawaban Konsumen Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Yang Merugikan Perusahaan Listrik Negara”, krtha bhayangkara, vol. 17, no. 2, pp. 235–246, Aug. 2024, doi: 10.31599/krtha.v17i2.797.