[1]
“Tinjauan Yuridis Tentang Kepastian Hukum Kewenangan Perusahaan Dalam Penggeledahan Ponsel Pribadi Karyawan”, krtha bhayangkara, vol. 17, no. 1, pp. 107–118, Mar. 2024, doi: 10.31599/krtha.v17i1.823.