“Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran Dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. KRTHA BHAYANGKARA 17, no. 1 (March 19, 2024): 79–92. Accessed September 1, 2024. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/820.