1.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Suami Pelaku Penelantaran dan Penganiayaan Psikis Terhadap Istri Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. krtha bhayangkara [Internet]. 2024 Mar. 19 [cited 2024 Dec. 23];17(1):79-92. Available from: https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/820