https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/issue/feed KRTHA BHAYANGKARA 2023-04-05T00:00:00+00:00 Adi Nur Rohman adi.nur@dsn.ubharajaya.ac.id Open Journal Systems <p style="text-align: justify;"><strong>KRTHA BHAYANGKARA </strong>is a scientific and open access journal managed and published by Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal is a peer-reviewed journal which aims and focuses to publish new work of the highest caliber across the full range of legal scholars, which includes but not limited to works in the law and history, law and human security, legal philosophy, International Law, Environmental Law, Criminal Law, Private Law, Islamic Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedural Law, Commercial Law, Constitutional Law, Human Rights Law, Civil Procedural Law, Customary Law, and many other legal issues. All articles submitted to this journal should be written in Bahasa or English and each article will have a unique <strong>Digital Object Identifier (DOI)</strong> number. However, articles that are not included in the area of law and human security are not covered and out of the scope of this journal. KRTHA BHAYANGKARA is nationally accredited Grade 3 (<strong>SINTA 3</strong>) by the Decree No. 204/E/KPT/2022 starting from Volume 16 No. 1 June 2022 due to Volume 20 No. 2 December 2026. This journal is published three times a year, namely in April, August and December</p> <p style="text-align: justify;"><strong>p-ISSN </strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1323506022" target="_blank" rel="noopener"><strong>1978-8991 </strong></a><strong>| e-ISSN </strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1585558756" target="_blank" rel="noopener"><strong>2721-5784</strong></a></p> https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2161 Wasiat Wajibah Sebagai Alternatif Pemberian Harta Peninggalan Kepada Ahli Waris Beda Agama 2023-04-01T01:56:11+00:00 Deden Hidayat deden@gmaill.com Ali Nurdin ali@gmaill.com Fitriyani Fitriyani@gmaill.com Surahman surahman@gmaill.com <p>Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kembali wasiat wajibah kaitannya dengan pembagian harta peninggalan/harta waris kepada ahli waris yang secara syara’ tidak berhak mendapatkan bagian warisan dikarenakan berbeda agama dengan pewaris. Berdasarkan fakta yang ada dimasyarakat, atau berdasarkan kemung-kinan fenomena hukum yang bisa saja terjadi dimasyarakat, pemberian harta peninggalan kepada non muslim terkadang tidak bisa dihindari, apalagi bila terjadi perbedaan agama di antara anggota keluarga. Bahkan tidak jarang karena kasih sayang orang tua kepada anaknya atau keluarganya, orang tua sebagai pewaris tetap memberik bagian kepada anak atau anggota keluarganya yang berbeda keyakinan, meskipun secara syara’ tidak dibenarkan. Dalam Hukum Islam dikenal kaidah perubahan hukum yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, kaidah ini dapat digunakan untuk menganalisa berbagai macam kondisi terkini terkait Hukum Islam, salah satunya adalah perihal pemberian harta peninggalan kepada anak atau anggota keluarga yang non muslim. Menggunakan perspektif kaidah ini, maka, pemberian wasiat wajibah kepada non muslim menjadi memungkinkan selama didalamnya terkandung kemaslahataan.</p> 2023-04-05T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Deden Hidayat, Ali Nurdin, Fitriyani, Surahman https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2143 Perlindungan Hukum Bagi Petani Korban Penipuan Jual Beli Bawang Merah 2023-03-25T23:12:54+00:00 Nur Fadilah Al Idrus nurfadilahalidrus@gmail.com Rufaidah rufaidah@gmaill.com <p>Transaksi jual beli bawang merah petani dan pedagang di Kec.Sambi Rampas didasarkan atas kepercayaan dan kesepakatan lisan. Tujuan penulisan untuk mengkaji problematika transaksi jual beli bawang merah di Kec.Sambi Rampas dan menganalisis dampak dari transaksi tersebut serta mengusulkan tentang perlindungan hukum bagi petani korban penipuan jual beli bawang merah. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian empiris, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder serta menggunakan metode pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Hasil penelitian nya adalah Problematika jual beli bawang merah di Kec.Sambi Rampas berawal dari salah satu pedagang sukses melakukan penipuan masal terhadap para petani tahun 2015 dan berlangsung hingga tahun 2020. Langkah hukum yang ditempuh para petani (korban) yakni, melaporkan kepada pihak kepolisian, penyelesaian yang ditempuh pihak kepolisian melalui perjanjian ganti kerugian tetapi faktanya penyelesaian tersebut selama beberapa tahun tidak merata kepada seluruh petani yang menjadi korban. Penyebab utamanya karena korban tidak memiliki bukti kontrak pembelian sehingga pelaku tidak mengakui telah membeli bawang merah korban. Faktanya, apabila petani memberlakukan kontrak resmi dalam transaksinya maka tidak akan ada pedagang yang ingin membeli bawang merahnya. Saran: Polisi selaku aparat penegak hukum perlu memastikan keamanan transaksi kedua bela pihak maka, keterlibatan polisi diperlukan terutama pada pembelian berjumlah besar dan jika pelaku penipuan kabur diupayakan untuk menyelesaikan kasus dengan tegas dan serius sehingga mendapatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat setempat.</p> 2023-04-05T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Nur Fadilah Al Idrus, Rufaidah https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2111 Kesiapan Sistem Hukum Indonesia Dalam Transformasi Masyarakat Dari 4.0 Menuju 5.0 2023-03-09T09:02:32+00:00 Niru Anita Sinaga niru@gmaill.com Dwi Atmoko srismoyo@gmail.com <p>Hukum dan masyarakat merupakan dua hal yang berhubungan secara erat, sebagai mana Cicero mengatakan, “Ubi Societas Ibi Ius” artinya, dimana ada masyarakat maka di situ ada hukum. Peranan hukum dalam transformasi masyarakat dari 4.0 menuju 5.0 sangat penting. Kesiapan sistem hukum: Struktur hukum (struktur of law), substansi hukum (substance of the law) dan budaya hukum (legal culture) sangat penting. Transformasi diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang tertib, sederhana dan responsif. Dilakukan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi tanpa menanggalkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Bertumpu pada etika universal yang terkandung pada Pancasila dan UUD 1945. Dilakukan dengan langkah-langkah strategis mencakup: Legislasi, sumber daya manusia, kelembagaan, dan budaya hukum sehingga tujuan berbangsa dan bernegara dalam transformasi skala nasional, regional dan global dapat terlaksana. Sistem hukum harus bisa mengejar perkembangan teknologi sehingga penerapan hukum yang ideal dan dikehendaki dapat terwujud. Penelitian ini membahas: Bagaimana kesiapan sistem hukum Indonesia dalam transformasi masyarakat dari 4.0 menuju 5.0? dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif).</p> 2023-04-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Niru Anita Sinaga, Dwi Atmoko https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2110 Penahanan Tersangka/Terdakwa Pengguna Narkotika Oleh Aparat Penegak Hukum Dalam Perspektif Tujuan Penegakan Hukum 2023-03-08T02:03:26+00:00 Syahrir Kuba syahrir.kuba@gmail.us <p>Fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini adalah semakin maraknya peredaran Narkotika yang menyebabkan munculnya korban Penyalahgunaan Narkotika dari kalangan masyarakat yang cukup besar, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai, kemudian dijatuhi hukuman pidana penjara. Berdasarkan pengamatan dilapangan Penyidik dan Penuntut Umum masih lebih mengedepankan pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1), padahal fakta menunjukkan bahwa untuk menggunakan Narkotika seorang tersangka/terdakwa hampir dapat dipastikan bahwa mereka membawa, membeli atau menyimpan serta memiliki Narkotika,kemudian dijatuhkan pidana penjara dengan dasar pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tanpa mempertimbangkan pasal 127 ayat (3) yang berbunyi Penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Bukan mengedepankan kepastian hukum. Dalam 6 (enam) putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan para Tersangka atau Terdakwa semuanya di dilakukan penahanan mulai dari proses Penyidikan, Penuntutan dan peradilan dengan durasi waktu penahanan antara 104 hari sampai dengan 184 hari, padahal sesungguhnya pembuktiannya tidak terlalu rumit karena diawali dengan kasus tertangkap tangan sampai dijatuhi vonis hukuman pidana penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.</p> 2023-04-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Syahrir Kuba https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2109 Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum 2023-03-08T02:00:59+00:00 Esther Masri ester.masri@dsn.ubharajaya.ac.id Hirwansyah hirwan@gmaill.com <p>Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan yang telah mengalami transformasi digital dan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dengan memberlakukan sertipikat tanah elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai pentingnya perubahan dokumen pembuktian kepemilikan hak atas tanah secara digitalisasi karena banyaknya sertifikat ganda dan mafia tanah yang mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan penelusuran studi dokumen dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari penulis bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Diharapkan sertipikat elektronik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan mampu memberikan penyelesaian terhadap sengketa pertanahan.Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan yang telah mengalami transformasi digital dan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dengan memberlakukan sertipikat tanah elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai pentingnya perubahan dokumen pembuktian kepemilikan hak atas tanah secara digitalisasi karena banyaknya sertifikat ganda dan mafia tanah yang mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan penelusuran studi dokumen dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari penulis bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Diharapkan sertipikat elektronik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan mampu memberikan penyelesaian terhadap sengketa pertanahan.</p> 2023-04-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Esther Masri, Hirwansyah