Peran Notaris Dalam Transformasi Digital Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Authors

  • Nanda Dwi Rizkia Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andigha
  • Hardi Fardiansyah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andigha

DOI:

https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1097

Keywords:

Kata kunci : Peran Notaris, Cyber Notary, Negara Kesejahteraan

Abstract

Indonesia memilik beragam sumber daya genetic dan pengetahuan tradisonal yang berkaitan dengan sumber daya genetic yang melimpah dan bernilai ekonomis sehingga perlu dijaga kelestariannya dan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai sumber daya pembangunan untuk sebesar-besarnya dan kemakmuran rakyat, metode penelitian yuridis normatif, suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu-isu hukum yang di hadapi, hasil penelitian protokol Nagoya merupakan perjanjian internasional dibidang lingkungan hidup dalam kerangka konvensi keanekaragaman hayati yang mengatur akses terhadap sumber daya genetic dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang antara pemanfaat dan penyedia sumber daya genetic berdasarkan kesepakatan bersama, permasalahan utama adalah direduksinya hak masyarakat atas akses dalam mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, baik itu hak atas informasi, hak atas partisipasi, serta hak atas keadilan. Selain itu, terdapat kesalahan konsep dalam perumusan strict liability yang dapat berakibat sulitnya menjalankan konsep tersebut. Penghapusan pengecualian larangan membakar bagi masyarakat peladang tradisional berpotensi terjadinya kriminalisasi dan pemindahan beban pertanggungjawaban.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Amirudin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada,. 2016

Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Bandung:Mandar Maju, 2008

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum, Cetakan ke 11, Jakarta: Kencana, 2011

Jurnal

Azharuddin, Kesiapan Sumber Daya Manusia Dalam Bidang Hukum Terhadap Revolusi Industri 4.0, Jurnal Hermeneutika, Vol.6, No.2, 2020

Dewa Ayu Widya Sari, Dkk, Kewenangan Notaris di Bidang Cyber Notary Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Jurnal Acta Comitas, Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan, 2017-2018

Fauzan Salim, Peran Notaris Dalam Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), Jurnal Recital, Vol.2 No.2, Tahun 2020, E-ISSN: 2623-2928

I Gusti Ngurah Wira Prabawa, dkk, Peran Notaris Dalam Pendirian Koperasi Setelah di Berlakukannya Online Single Submission, Acta Comitas, Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol.5, No.2 Agustus 2020

FX.Adji Samekto, Menelusuri Akar Pemikiran Hanz Kelsen Tentang Stufenbeauhorie Dalam Pendekatan Normatif-Filosofis, Jurnal Hukum Progresif, Vol.7, No.1, April 2019

Khoirur Rial Lutfi, Teori Hukum Alam Dan Kepatuhan Negara Terhadap Hukum Internasional, Jurnal Yuridis, Vol.1, No.1, Juni 2014

Rahma Putri Prana, Peran Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasal Modal Dalam Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Investor untuk Menghindari Kerugian Akibat Praktik Manipulasi Pasal di Pasal Modal, Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Repertorium, Vol.8, No.1, Mei 2019

Rubiyanti Rukmana, dkk, Peran Notaris Transaksi Perdagangan Berbasis Elektronik, Jurnal Komunikasi Hukum, Volume 7, Nomor 1, Februari 2021.

Ranti Fauza, Legalitas Tanda Tangan Elektronik: Posibilitas dan Tantangan Notary Digitalition di Indonesia, l Acta Djurnal, Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, Volume 4, Nomor 2, Juli 2021

Syofian Hadi, Kekuatan Mengikat Hukum Dalam Perspektif Mahzab Hukum Alam Dan MAhzab Positivisme Hukum, Jurnal Legality, Vol.25, No.1, Maret 2017- Agustus 2017

Qisthi Fauziyyah Sugianto, Widhi Handoko, Peluang dan Tantangan Calon Notaris dalam Menghadapi Perkembangan Dirupsi Era Digital, Jurnal Notarius, volume 12, Nomor 2, 2019

Internet

H. Ikhsan Lubis, Transformasi Digital Penyelenggara RUPS, MediaNotaris.com, https://medianotaris.com/, diakses pada tanggal 20/09/2021, Pukul.09.00

Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Downloads

Published

2022-11-23

How to Cite

Nanda Dwi Rizkia, & Hardi Fardiansyah. (2022). Peran Notaris Dalam Transformasi Digital Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Jurnal Hukum Sasana, 8(2), 310–323. https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1097