[1]
2024. Rekonstruksi Pasal 66 Ayat (3) Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Undang-Undang Praktik Kedokteran Terkait Tata Cara Pengaduan Tindakan Malapraktik Dokter di Indonesia. Jurnal Hukum Sasana. 7, 2 (Apr. 2024). DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v7i2.1238.