[1]
2024. Implementasi Penambahan Nama Seseorang Pada Dokumen Kependudukan Melalui Proses Permohonan di Pengadilan Negeri (Studi Penetapan Nomor 58/PDT.P/2022/PN.TJK). Jurnal Hukum Sasana. 8, 2 (Apr. 2024). DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1289.