[1]
2024. Efektivitas Kerjasama Penegakan Hukum Antara Indonesia Dan Filipina Dalam Mengatasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Hukum Sasana. 10, 1 (Jun. 2024), 101–117. DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v10i1.1133.