[1]
2024. Putusan Pengadilan Sebagai Utang Yang Dapat Menjadi Dasar Tagihan Untuk Pengajuan Permohonan Pailit Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jurnal Hukum Sasana. 10, 1 (Jun. 2024), 180–191. DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v10i1.2265.