[1]
2025. Penerapan Pasal Pemakzulan dalam Upaya Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam Masa Jabatan. Jurnal Hukum Sasana. 11, 1 (Jun. 2025), 114–133. DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v11i1.3885.