[1]
2026. Kekuatan Normatif Gelar Perkara Khusus dan Tantangan Penerapannya dalam Penilaian Kualitatif Praperadilan Penyidikan Pidana. Jurnal Hukum Sasana. 12, 1 (Jun. 2026), 252–271. DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v12i1.4679.