[1]
2020. ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Hukum Sasana. 6, 2 (Dec. 2020), 85–109. DOI:https://doi.org/10.31599/sasana.v6i2.271.