(1)
Implementasi Penambahan Nama Seseorang Pada Dokumen Kependudukan Melalui Proses Permohonan Di Pengadilan Negeri (Studi Penetapan Nomor 58 PDT.P 2022 PN.TJK). J. huk. sasana 2024, 8 (2). https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1289.