(1)
Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Melalui Hukum Adat Manggarai Implikasi Terhadap Supremasi Hukum Nasional. J. huk. sasana 2025, 11 (2), 35-46. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4153.