(1)
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. J. huk. sasana 2020, 6 (2), 85-109. https://doi.org/10.31599/sasana.v6i2.271.