(1)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. J. huk. sasana 2020, 5 (1), 75-86. https://doi.org/10.31599/sasana.v5i1.93.