Implementasi Penambahan Nama Seseorang Pada Dokumen Kependudukan Melalui Proses Permohonan di Pengadilan Negeri (Studi Penetapan Nomor 58/PDT.P/2022/PN.TJK). (2024). Jurnal Hukum Sasana, 8(2). https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1289