Kepastian Hukum Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Pewarisan Berdasarkan Akta Pembagian Hak Waris. (2024). Jurnal Hukum Sasana, 10(2), 191-204. https://doi.org/10.31599/sasana.v10i2.2980