Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Melalui Hukum Adat Manggarai Implikasi Terhadap Supremasi Hukum Nasional. (2025). Jurnal Hukum Sasana, 11(2), 35-46. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4153