“Putusan Pengadilan Sebagai Utang Yang Dapat Menjadi Dasar Tagihan Untuk Pengajuan Permohonan Pailit Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”. 2024. Jurnal Hukum Sasana 10 (1): 180-91. https://doi.org/10.31599/sasana.v10i1.2265.