“Urgensi Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Pemberian Kewenangan Kepada Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Constitutional Question” (2024) Jurnal Hukum Sasana, 9(2), pp. 267–280. doi:10.31599/xvf4g255.