“Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Menyelenggarakan Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Pemenuhan Kebutuhan Layanan Masyarakat” (2024)
Jurnal Hukum Sasana
, 9(1).
doi:10.31599/sasana.v9i1.1355
.