[1]
“Penerapan Status Pengguna Pada Tindak Pidana Narkotika Dalam Prespektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, J. huk. sasana, vol. 7, no. 2, Apr. 2024, doi: 10.31599/sasana.v7i2.1231.