[1]
“Kedudukan Kepala Desa Dalam Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi”, J. huk. sasana, vol. 7, no. 2, Apr. 2024, doi: 10.31599/sasana.v7i2.1236.