[1]
“Bantuan Hukum Terhadap Anggota Polri Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak Hukum Dan Keadilan (Access to Law and Justice)”, J. huk. sasana, vol. 8, no. 1, Apr. 2024, doi: 10.31599/sasana.v8i1.1264.